Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah




A.         Komponen Laporan Keuangan

Laporan terstruktur mengenai posisi keuangan dan transaksi yang dilakukan oleh suatu entitas pelaporan.
Terdiri dari :
1.             Laporan Realisasi Anggaran
Menyajikan ikhtisar sumber, alokasi, dan pemakaian sumber daya ekonomi  dikelola oleh pemerintah daerah, menggambarkan perbandingan anggaran dan realisasi dalam periode pelaporan.
Terdiri dari :
a)             Pendapatan ( basis kas )
Penerimaan oleh Bendahara Umum Daerah, menambah ekuitas dana lancar dalam periode tahun anggaran bersangkutan menjadi hak pemerintah, tidak perlu dibayar oleh pemerintah.
Sedangkan pendapatan ( basis akrual ), hak pemerintah sebagai penambaah nilai kekayaan bersih.
b)            Belanja ( basis kas )
Pengeluaran oleh Bendahara Umum Daerah, mengurangi ekuitas dana lancar dalam periode tahun anggaran bersangkutan, tidak akan diperoleh pembayaran kembali oleh pemerintah.
Sedangkan ( basis akrual ), kewajiban pemerintah diaku sebagai pengurang nilai kekayaan bersih.
c)             Transfer
Penerimaan atau pengeluaran uang suatu entitas pelaporan dan entitas pelaporan lain, termasuk dana perimbangan dana dan dana bagi hasil.
d)            Pembiayaan ( financing )
Setiap penerimaan perlu dibayar kembali dan pengeluaran akan diterima kembali. Pada tahun anggaran bersangkutan maupun tahun anggaran berikutnya, dalam penganggaran pemerintah terutama untuk menutup defisit atau memanfaatkan surplus anggaran.
e)             Penerimaan pembiayaaan
Berasal dari pinjaman dan hasil divestasi. Digunakan untuk pembayaran kembali pokok pinjaman, pemberian pinjaman kepada entitas, penyertaan modal oleh pemerintah. 

2.             Neraca 
Menggambarkan posisi keuangan entitas pelaporan mengenai aset, kewajiban dan ekuitas dana pada tanggal tertentu.
Mencantumkan pos – pos sebagai berikut :
a)             Kas dan setara kas
b)            Investasi jangka pendek
c)             Piutang pajak dan bukan pajak
d)            Persediaan
e)             Investasi jangka panjang
f)             Aset tetap
g)            Kewajiban jangka pendek
h)            Kewajiban jangka panjang
i)              Ekuitas dana
Pos – pos  tersebut disajikan secara komparatif (dipersandingkan) dengan periode sebelumnya. Selain pos tersebut, entitas menyajikan pos-pos lain dalam neraca, sepanjang penyajian tersebut menyajikan secara wajar posisi keuangan entitas dan tidak bertentangan dengan SAP.
Pertimbangan disajikannya pos-pos tambahan secara terpisah dalam neraca didasarkan pada faktor-faktor berikut ini:
a)             Sifat, likuiditas, dan materialitas aset
b)            Fungsi pos-pos tersebut dalam entitas pelaporan
c)             Jumlah, sifat, dan jangka waktu kewajiban.

3.             Laporan Arus kas
Menyajikan informasi kas dengan aktivitas operasional, investasi aset non kas keuangan, transaksi non anggaran menggambarkan saldo awal, penerimaan, pengeluaran, saldo akhir kas pemerintah daerah selama periode tertentu.
Tujuan pelaporan arus kas adalah memberikan informasi mengenai sumber, penggunaan, perubahan kas dan setara kas selama suatu periode akuntansi serta saldo kas dan setara kas pada tanggal pelaporan.
Informasi arus kas berguna sebagai indikator jumlah arus kas di masa  akan datang, serta bergun menilai kecermatan atas taksiran arus kas yang telah dibuat sebelumnya.
Terdiri dari :
a)             Penerimaan kas adalah semua aliran kas masuk ke Bendahara Umum Daerah.
b)            Pengeluaran Kas adalah semua aliran kas yang keluar dari Bendahara Umum Daerah.

4.             Catatan atas Laporan Keuangan
Penjelasan naratif dari angka yang tertera dalam LRA, Neraca, LAK. Mencakup informasi kebijakan akuntansi dipergunakan oleh entitas pelaporan yang diharuskan untuk diungkapkan dalam Standar Akuntansi Pemerintah serta ungkapan diperlukan menghasilkan penyajian laporan keuangan secara wajar.
Mengungkapkan sebagai berikut :
a)             Menyajikan informasi kebijakan keuangan, ekonomi makro, pencapaian target APBD, kendala yang dihadapi dalam pencapaian target.
b)            Menyajikan ikhtisar pencapaian kinerja keuangan selama tahun pelaporan
c)             Menyajikan informasi dasar penyusunan laporan keuangan dan kebijakn akuntansi yang diterapkan atas transaksi dan kejadian penting.
d)            Mengungkapkan informasi oleh Standar Akuntansi Pemerintah yang belum disajikan pada lembar muka laporan keuangan.
e)             Mengungkapkan informasi untuk pos – pos aset dan kewajiban dengan penarapan basis akrual atas pendapatan dan belanja dan rekonsiliasi dengan penerapan basis kas.
f)             Menyediakan informasi tambahan untuk penyajian yang wajar, tidak disajikan pada lembar muka laporan keuangan.
Susunan Catatan atas Laporan Keuangan dalam Standar Akuntansi Pemerintahan :
a)             Informasi Umum tentang Entitas Pelaporan dan Entitas Akuntansi
b)            Kebijakan fiskal dan ekonomi makro
1)             Ikhtisar pencapaian target keuangan berikut hambatan dan kendalanya
2)             Kebijakan akuntansi yang penting
3)             Entitas pelaporan
4)             Basis akuntansi mendasari penyusunan laporan keuangan
5)             Basis pengukuran digunakan dalam penyusunan laporan keuangan
6)             Kesesuaian kebijakan-kebijakan akuntansi diterapkan dengan ketentuan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan oleh entitas pelaporan
7)             Setiap kebijakan akuntansi diperlukan untuk memahami laporan keuangan.
c)             Penjelasan pos – pos  Laporan Keuangan
1)             Rincian dan penjelasan masing – masing  pos Laporan Keuangan
2)             Pengungkapan informasi yang diharuskan oleh Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan yang belum disajikan dalam lembar muka Laporan Keuangan.
d)            Informasi tambahan lainnya yang diperlukan

Selain laporan keuangan pokok entitas pelaporaan ini. Pemerintah daerah menyajikan :
1.             Laporan Kinerja Keuanagn
Laporan realisasi pendapatan dan belanja disusun berdasarkan basis akrual, informasi mengenai pendapatan operasional, balanja berdasarkan fungsional dan ekonomi, surplus atau defisit.

2.             Laporan Perubahan Ekuitas
Laporan yang menunjukkan kenaikan atau oenurunan ekuitas tahun pelaporan dibanding dengan tahun sebelumnya.  

B.          Peranan Pelaporan Keuangan

Menyediakan informasi yang relavan mengenai posisi keuangan dan transaksi dilakukan oleh entitas pelaporan selama satu periode pelaporan. Digunakan menbandingkan realisasi pedapatan, belanja, transfer, dan pembiayaan dengan anggran yang ditetapkan, menilai kondisi keuangan, mengevaluasi afektifitas dan efisiensi entitas pelaporan, menentukan ketaatannya peraturan perundang – undang.
Tujuan umum :
1.             Menyajian informasi mengenai posisi keuangan, realisasi anggaran, arus kas, kinerja keuangan entitas pelaporan bagi para pengguna dan mengevaluasi mengenai alokasi sumber dana.
2.             Menyajikan informasi untuk pengambilan keputusan
3.             Menjukkan akuntabilitas entitas pelaporan atas sumber daya.
4.             Memenuhi kebutuhan informasi dari semua pengguna

Beberapa kelompok pengguna laporan keuangan pemerintah :
1.             Masyarakat
2.             Para wakil rakyat, lembaga pengawas, dan lembaga pemeriksa
3.             Pihak yang berperan dal proses donasi, investasi, pinjaman
4.             Pemerintah

Upaya – upaya yang telah dilakukan pemerintah daerah dan hasil yang dicapai :
1.             Akuntabilitas
Mempertanggungjawabkan pengelolaan sumber daya, pelaksanaan kebijakan kepada entitas pelaporan dalam mencapai tujuan yang ditetapkan.
2.             Manajemen
Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pelaporan dalam periode pelaporan, memudahkan perencanaan pengelolaan atas seluruh aset, kewajiban, dan ekuitas dana untuk kepentingan masyarakat.
3.             Transparansi
Memberikan informasi terbuka dan jujur kepada masyarakat bahwa memiliki hak, mengetahui secara terbuka atas pertanggungjawaban dalam pengelolaan sumber daya yang dipercaya, ketaatan terhadap undang – undang.
4.             Keseimbangan Antargenerasi ( intergenerational equity )
Mengetahui kecukupan penerimaan pemerintah pada periode pelaporan, membiayai pengeluaran yang dialokasikan dan apakah generasi akan datang diasumsikan ikut menanggung penyusunan laporan keuangan pada pimpinan entitas. 
Pelaporan keuangan pemerintah ditujukan agar menyajikan informasi yang bermanfaat bagi para pengguna dalam menilai akuntabilitas dan membuat keputusan baik keputusan ekonomi, sosial, maupun politik dengan cara :
a)             Menyediakan informasi mengenai kecukupan penerimaan periode berjalan untuk membiayai seluruh pengeluaran.
b)            Menyediakan informasi mengenai kesesuaian memperoleh sumber daya ekonomi dan alokasinya dengan anggaran yang ditetapkan dan peraturan perundang - undangan.
c)             Menyediakan informasi mengenai jumlah sumber daya ekonomi yang digunakan kegiatan entitas pelaporan serta hasil yang dicapai.
d)            Menyediakan informasi mengenai bagaimana entitas pelaporan mendanai seluruh kegiatan dan mencukupi kebutuhan kasnya.
e)             Menyediakan informasi mengenai posisi keuangan dan kondisi entitas pelaporan berkaitan dengan  sumber penerimaannya, baik jangka pendek maupun jangka panjang, termasuk yang berasal dari pungutan pajak dan pinjaman.
f)             Menyediakan informasi mengenai perubahan posisi keuangan entitas pelaporan, apakah mengalami kenaikan atau penurunan, sebagai akibat kegiatan yang dilakukan selama periode pelaporan.

C.     Asumsi Dasar

Anggapan yang diterima sebagai suatu kebenaran tanpa dibuktikan agar standar akuntansi dapat diterapkan.
Terdiri dari :
1.             Asumsi kemandirian entitas
Sebagai unit yang mandiri, mempunyai kewajiban menyajikan laporan keuangan agar tidak terjadi kekacauan antar unit instansi pemerintah dalam pelaporan keuangan, adanya kewenangan menyusun anggaran, melaksanakan tanggung jawab penuh.
2.             Asumsi kesinambungn entitas 
Entitas pelaporan akan berlanjut keberadaannya. Pemerintah diasumsikan tidak melakukan likuidasi atas pelaporan jangka pendek.
3.             Asumsi keterukuran dalam satuan uang
Laporan keuangan entitas menyajikan kegiatan dapat dinilai dengan satuan uang, memungkinkan dilakukan analisis dalam akuntansi.

D.          Karakteristik kualitatif laporan keuangan

Ukuran normatif yang perli diwujudkan dalm informasi akuntansi sehingga memenuhi tujian :

1.             Relavan
Informasi termuat di dalamnya memengaruhi keputusan pengguna dengan mengevaluasi peristiwa masa lalu atau masa kini, memprediksi masa depan, mengoreksi hasil evaluasi di masa lalu.
Informasinya :
a)             Memiliki manfaat umpan balik ( feedback value )
Memungkinkan pengguna menegaskan ekspektasi di masa lalu.
b)            Memiliki manfaat prediktif ( predictive value )
Membantu pengguna memprediksi masa akan datang berdasarkan hasil masa lalu dan kejadian masa kini.
c)             Tepat waktu
Informasi disajikan tepat waktu sehingga berpengaruh dalam pengambilan keputusan.
d)            Lengkap
         Informasi disajikan selengkap mungkin, mencakup informasi
akuntansi yang mempengaruhi pengambilan keputusan dengan
memperhatikan kendala yang ada.

2.             Andal
          Menyesatkan kesalahan material, menyajikan setiap fakta secara jujur,  dapat diverifikasi. Informasi mungkin relevan, tetapi jika penyajiannya tidak dapat diandalkan maka penggunaan informasi secara potensial dapat menyesatkan.
Informasinya :
a)             Penyajian Jujur
Informasi menggambarkan dengan jujur transaksi serta peristiwa yang seharusnya disajikan atau yang secara wajar diharapkan untuk disajikan.
b)            Dapat Diverifikasi ( verifiability )
Informasi disajikan dalam laporan keuangan dapat diuji, dan pengujian dilakukan lebih dari sekali oleh pihak yang berbeda, hasilnya menunjukkan simpulan yang tidak berbeda jauh.
c)             Netralitas
Informasi diarahkan pada kebutuhan umum dan tidak berpihak pada kebutuhan pihak tertentu.

3.             Dapat dibandingkan
Perbandingan dilakukan secara internal dan eksternal. Perbandingan internal dilakukan bila suatu entitas menerapkan kebijakan akuntansi yang sama dari tahun ke tahun. Perbandingan eksternal dilakukan bila entitas diperbandingkan menerapkan kebijakan akuntansi yang sama. Apabila entitas pemerintah menerapkan kebijakan akuntansi lebih baik dari pada kebijakan akuntansi yang sekarang diterapkan, perubahan diungkapkan pada periode terjadinya perubahan.

4.             Dapat dipahami  
Informasi disajikan dalam laporan keuangan dapat dipahami oleh pengguna dan dalam bentuk serta istilah yang disesuaikan dengan batas pemahaman para pengguna. Pengguna diasumsikan memiliki pengetahuan memadai atas kegiatan dan lingkungan operasi entitas pelaporan, adanya kemauan pengguna mempelajari informasi yang dimaksud.

E.          Prinsip Akuntansi dan Pelaporan Keuangan

Ketentuan yang dipahami oleh pembuat standar dalm menyusun standar, oleh penyelenggara akuntansi dan pelaporan melakukan kegiatannya, oleh pengguna laporan keuangan untuk memahami laporan keuangan yang disajikan.
Delapan prinsip akuntansi dan pelaporan keuangan :
1.             Basis Akuntansi
Digunakan dalam laporan keuangan pemerintah adalah basis kas untuk mengakuan pendapatan, belanja, pembiayaan, dalam Laporan Realisasi Anggaran dan basis akrual untuk pengakuan asset, kewajiban, dan ekuitas dalam neraca.
Basis kas untuk LRA berarti pendapatan diakui saat kas diterima di Rekening Kas umum Negara, dan belanja diakui saat kas dikeluarkan dari Rekening Kas umum Negara atau Daerah.
Basis akrual untuk neraca berarti aset, kewajiban dan ekuitas dana dicatat saat terjadi transaksi, pada saat kejadian lingkungan berpengaruh pada keuangan pemerintah.
2.             Nilai Historis ( Historical Cost )
Aset dicatat sebesar pengeluaran kas dan setara kas yang dibayar sebesar nilai wajar dari imbalan memperoleh aset pada saat perolehan.
Kewajiban dicatat sebesar jumlah kas dan setara kas yang dibayar memenuhi kewajiban di masa yang datang.
Nilai historis dapat diandalkan dari pada penilaian lain karena lebih obyektif dan dapat diverifikasi. Dalam hal tidak terdapat nilai historis, dapat digunakan nilai wajar asset atau kewajiban terkait.
3.             Realisasi ( Realization )
Bagi pemerintah, pendapatan tersedia telah diotorisasikan melalui anggaran pemerintah selama suatu tahun fiscal akan digunakan membayar hutang dan belanja dalam periode.
4.             Prinsip Substansi mengungguli Bentuk Formal ( Substance Over Form )
Informasi menyajikan wajar transaksi serta peristiwa lain yang disajikan, maka transaksi perlu dicatat sesuai dengan substansi dan realitas ekonomi, dan hanya bukan aspek formalitasnya.
5.             Prinsip Perioditas ( Periodicity )
Kegiatan akuntansi dan pelaporan keuangan entitas dibagi menjadi periode-periode pelaporan sehingga kinerja entitas diukur dan posisi sumber daya  dimiliki dapat ditentukan. Berupa tahunan, bulanan, triwulan, maupun semesteran.
6.             Prinsip Konsistensi ( Consistence )
Perlakuan akuntansi yang sama diterapkan pada kejadian - kejadian yang serupa dari periode ke periode oleh suatu entitas pelaporan.
7.             Prinsip Pengungkapan Lengkap ( Full Disclosure )
Menyajikan secara lengkap informasi yang dibutuhkan pengguna yang dapat ditempatkan pada lembar muka laporan keuamgan atau Catatan atas Laporan Keuangan.
8.             Prinsip Penyajian Wajar
Laporan keuangan menyajikan dengan wajar Laporan Realisasi, Neraca, Arus Kas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan.

F.           Kendala Informasi Yang Relavan dan Andal
Setiap keadaan yang tidak memungkinkan terwujudnya kondisi ideal, mewujudkan informasi akuntansi yang relavan dan andal.
Kendala informasi dalam informasi akuntansi :
1.             Materialitas
 Laporan keuangan pemerintah hanya diharuskan memuat informasi yang memenuhi kriteria materialitas.
2.             Pertimbangan biaya dan manfaat,
Manfaat yang dihasilkan informasi seharusnya melebihi biaya
penyusunannya. Evaluasi biaya dan manfaat merupakan proses pertimbangan yang sunstansial.
3.             Keseimbangan Antar Karakteristik Kualitatif 
Diperlikan untuk mencapai suatu keseimbangan yang tepat diantara berbagai tujuan normatif yang diharapkan dipenuhi oleh laporan keuangan pemerintah.




  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar