A.
Komponen
Laporan Keuangan
Laporan terstruktur mengenai posisi
keuangan dan transaksi yang dilakukan oleh suatu entitas pelaporan.
Terdiri dari :
1.
Laporan Realisasi Anggaran
Menyajikan ikhtisar
sumber, alokasi, dan pemakaian sumber daya ekonomi dikelola oleh pemerintah daerah,
menggambarkan perbandingan anggaran dan realisasi dalam periode pelaporan.
Terdiri dari :
a)
Pendapatan ( basis kas )
Penerimaan oleh
Bendahara Umum Daerah, menambah ekuitas dana lancar dalam periode tahun
anggaran bersangkutan menjadi hak pemerintah, tidak perlu dibayar oleh
pemerintah.
Sedangkan pendapatan ( basis akrual ),
hak pemerintah sebagai penambaah nilai kekayaan bersih.
b)
Belanja ( basis kas )
Pengeluaran oleh
Bendahara Umum Daerah, mengurangi ekuitas dana lancar dalam periode tahun
anggaran bersangkutan, tidak akan diperoleh pembayaran kembali oleh pemerintah.
Sedangkan ( basis akrual ), kewajiban
pemerintah diaku sebagai pengurang nilai kekayaan bersih.
c)
Transfer
Penerimaan atau
pengeluaran uang suatu entitas pelaporan dan entitas pelaporan lain, termasuk
dana perimbangan dana dan dana bagi hasil.
d)
Pembiayaan ( financing )
Setiap penerimaan perlu
dibayar kembali dan pengeluaran akan diterima kembali. Pada tahun anggaran
bersangkutan maupun tahun anggaran berikutnya, dalam penganggaran pemerintah
terutama untuk menutup defisit atau memanfaatkan surplus anggaran.
e)
Penerimaan pembiayaaan
Berasal dari pinjaman
dan hasil divestasi. Digunakan untuk pembayaran kembali pokok pinjaman,
pemberian pinjaman kepada entitas, penyertaan modal oleh pemerintah.
2.
Neraca
Menggambarkan posisi
keuangan entitas pelaporan mengenai aset, kewajiban dan ekuitas dana pada
tanggal tertentu.
Mencantumkan pos – pos sebagai berikut :
a)
Kas dan setara kas
b)
Investasi jangka pendek
c)
Piutang pajak dan bukan pajak
d)
Persediaan
e)
Investasi jangka panjang
f)
Aset tetap
g)
Kewajiban jangka pendek
h)
Kewajiban jangka panjang
i)
Ekuitas dana
Pos – pos tersebut disajikan secara komparatif
(dipersandingkan) dengan periode sebelumnya. Selain pos tersebut, entitas menyajikan
pos-pos lain dalam neraca, sepanjang penyajian tersebut menyajikan secara wajar
posisi keuangan entitas dan tidak bertentangan dengan SAP.
Pertimbangan
disajikannya pos-pos tambahan secara terpisah dalam neraca didasarkan pada
faktor-faktor berikut ini:
a)
Sifat, likuiditas, dan materialitas aset
b)
Fungsi pos-pos tersebut dalam entitas pelaporan
c)
Jumlah, sifat, dan jangka waktu kewajiban.
3.
Laporan Arus kas
Menyajikan informasi
kas dengan aktivitas operasional, investasi aset non kas keuangan, transaksi
non anggaran menggambarkan saldo awal, penerimaan, pengeluaran, saldo akhir kas
pemerintah daerah selama periode tertentu.
Tujuan pelaporan arus kas adalah memberikan
informasi mengenai sumber, penggunaan, perubahan kas dan setara kas selama
suatu periode akuntansi serta saldo kas dan setara kas pada tanggal pelaporan.
Informasi arus kas berguna sebagai indikator jumlah
arus kas di masa akan datang, serta bergun
menilai kecermatan atas taksiran arus kas yang telah dibuat sebelumnya.
Terdiri
dari :
a)
Penerimaan kas adalah semua aliran kas
masuk ke Bendahara Umum Daerah.
b)
Pengeluaran Kas adalah semua aliran kas
yang keluar dari Bendahara Umum Daerah.
4.
Catatan atas Laporan Keuangan
Penjelasan naratif dari
angka yang tertera dalam LRA, Neraca, LAK. Mencakup informasi kebijakan
akuntansi dipergunakan oleh entitas pelaporan yang diharuskan untuk diungkapkan
dalam Standar Akuntansi Pemerintah serta ungkapan diperlukan menghasilkan
penyajian laporan keuangan secara wajar.
Mengungkapkan sebagai berikut :
a)
Menyajikan informasi kebijakan keuangan,
ekonomi makro, pencapaian target APBD, kendala yang dihadapi dalam pencapaian
target.
b)
Menyajikan ikhtisar pencapaian kinerja
keuangan selama tahun pelaporan
c)
Menyajikan informasi dasar penyusunan
laporan keuangan dan kebijakn akuntansi yang diterapkan atas transaksi dan
kejadian penting.
d)
Mengungkapkan informasi oleh Standar
Akuntansi Pemerintah yang belum disajikan pada lembar muka laporan keuangan.
e)
Mengungkapkan informasi untuk pos – pos
aset dan kewajiban dengan penarapan basis akrual atas pendapatan dan belanja
dan rekonsiliasi dengan penerapan basis kas.
f)
Menyediakan informasi tambahan untuk
penyajian yang wajar, tidak disajikan pada lembar muka laporan keuangan.
Susunan
Catatan atas Laporan Keuangan dalam Standar Akuntansi Pemerintahan :
a)
Informasi Umum tentang Entitas Pelaporan dan Entitas
Akuntansi
b)
Kebijakan fiskal dan ekonomi makro
1)
Ikhtisar pencapaian target keuangan berikut hambatan
dan kendalanya
2)
Kebijakan akuntansi yang penting
3)
Entitas pelaporan
4)
Basis akuntansi mendasari penyusunan laporan keuangan
5)
Basis pengukuran digunakan dalam penyusunan laporan
keuangan
6)
Kesesuaian kebijakan-kebijakan akuntansi diterapkan
dengan ketentuan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan oleh entitas
pelaporan
7)
Setiap kebijakan akuntansi diperlukan untuk memahami
laporan keuangan.
c)
Penjelasan pos – pos Laporan Keuangan
1)
Rincian dan penjelasan masing – masing pos Laporan Keuangan
2)
Pengungkapan informasi yang diharuskan oleh Pernyataan
Standar Akuntansi Pemerintahan yang belum disajikan dalam lembar muka Laporan
Keuangan.
d)
Informasi tambahan lainnya yang diperlukan
Selain
laporan keuangan pokok entitas pelaporaan ini. Pemerintah daerah menyajikan :
1.
Laporan Kinerja Keuanagn
Laporan realisasi pendapatan dan
belanja disusun berdasarkan basis akrual, informasi mengenai pendapatan
operasional, balanja berdasarkan fungsional dan ekonomi, surplus atau defisit.
2.
Laporan Perubahan Ekuitas
Laporan yang
menunjukkan kenaikan atau oenurunan ekuitas tahun pelaporan dibanding dengan
tahun sebelumnya.
B.
Peranan
Pelaporan Keuangan
Menyediakan informasi
yang relavan mengenai posisi keuangan dan transaksi dilakukan oleh entitas
pelaporan selama satu periode pelaporan. Digunakan menbandingkan realisasi
pedapatan, belanja, transfer, dan pembiayaan dengan anggran yang ditetapkan,
menilai kondisi keuangan, mengevaluasi afektifitas dan efisiensi entitas
pelaporan, menentukan ketaatannya peraturan perundang – undang.
Tujuan umum :
1.
Menyajian informasi mengenai posisi
keuangan, realisasi anggaran, arus kas, kinerja keuangan entitas pelaporan bagi
para pengguna dan mengevaluasi mengenai alokasi sumber dana.
2.
Menyajikan informasi untuk pengambilan
keputusan
3.
Menjukkan akuntabilitas entitas
pelaporan atas sumber daya.
4.
Memenuhi kebutuhan informasi dari semua
pengguna
Beberapa kelompok pengguna laporan
keuangan pemerintah :
1.
Masyarakat
2.
Para wakil rakyat, lembaga pengawas, dan
lembaga pemeriksa
3.
Pihak yang berperan dal proses donasi,
investasi, pinjaman
4.
Pemerintah
Upaya – upaya yang telah dilakukan
pemerintah daerah dan hasil yang dicapai :
1.
Akuntabilitas
Mempertanggungjawabkan
pengelolaan sumber daya, pelaksanaan kebijakan kepada entitas pelaporan dalam
mencapai tujuan yang ditetapkan.
2.
Manajemen
Mengevaluasi
pelaksanaan kegiatan pelaporan dalam periode pelaporan, memudahkan perencanaan
pengelolaan atas seluruh aset, kewajiban, dan ekuitas dana untuk kepentingan
masyarakat.
3.
Transparansi
Memberikan informasi
terbuka dan jujur kepada masyarakat bahwa memiliki hak, mengetahui secara
terbuka atas pertanggungjawaban dalam pengelolaan sumber daya yang dipercaya,
ketaatan terhadap undang – undang.
4.
Keseimbangan Antargenerasi (
intergenerational equity )
Mengetahui kecukupan penerimaan
pemerintah pada periode pelaporan, membiayai pengeluaran yang dialokasikan dan
apakah generasi akan datang diasumsikan ikut menanggung penyusunan laporan
keuangan pada pimpinan entitas.
Pelaporan
keuangan pemerintah ditujukan agar menyajikan informasi yang bermanfaat bagi
para pengguna dalam menilai akuntabilitas dan membuat keputusan baik keputusan
ekonomi, sosial, maupun politik dengan cara :
a)
Menyediakan informasi mengenai kecukupan penerimaan
periode berjalan untuk membiayai seluruh pengeluaran.
b)
Menyediakan informasi mengenai kesesuaian memperoleh
sumber daya ekonomi dan alokasinya dengan anggaran yang ditetapkan dan
peraturan perundang - undangan.
c)
Menyediakan informasi mengenai jumlah sumber daya
ekonomi yang digunakan kegiatan entitas pelaporan serta hasil yang dicapai.
d)
Menyediakan informasi mengenai bagaimana entitas
pelaporan mendanai seluruh kegiatan dan mencukupi kebutuhan kasnya.
e)
Menyediakan informasi mengenai posisi keuangan dan
kondisi entitas pelaporan berkaitan dengan sumber penerimaannya, baik
jangka pendek maupun jangka panjang, termasuk yang berasal dari pungutan pajak
dan pinjaman.
f)
Menyediakan informasi mengenai perubahan posisi
keuangan entitas pelaporan, apakah mengalami kenaikan atau penurunan, sebagai akibat
kegiatan yang dilakukan selama periode pelaporan.
C.
Asumsi
Dasar
Anggapan yang diterima
sebagai suatu kebenaran tanpa dibuktikan agar standar akuntansi dapat
diterapkan.
Terdiri dari :
1.
Asumsi kemandirian entitas
Sebagai unit yang
mandiri, mempunyai kewajiban menyajikan laporan keuangan agar tidak terjadi
kekacauan antar unit instansi pemerintah dalam pelaporan keuangan, adanya
kewenangan menyusun anggaran, melaksanakan tanggung jawab penuh.
2.
Asumsi kesinambungn entitas
Entitas pelaporan akan
berlanjut keberadaannya. Pemerintah diasumsikan tidak melakukan likuidasi atas
pelaporan jangka pendek.
3.
Asumsi keterukuran dalam satuan uang
Laporan keuangan
entitas menyajikan kegiatan dapat dinilai dengan satuan uang, memungkinkan
dilakukan analisis dalam akuntansi.
D.
Karakteristik
kualitatif laporan keuangan
Ukuran normatif yang
perli diwujudkan dalm informasi akuntansi sehingga memenuhi tujian :
1.
Relavan
Informasi termuat di
dalamnya memengaruhi keputusan pengguna dengan mengevaluasi peristiwa masa lalu
atau masa kini, memprediksi masa depan, mengoreksi hasil evaluasi di masa lalu.
Informasinya :
a)
Memiliki manfaat umpan balik ( feedback
value )
Memungkinkan pengguna
menegaskan ekspektasi di masa lalu.
b)
Memiliki manfaat prediktif ( predictive value )
Membantu pengguna
memprediksi masa akan datang berdasarkan hasil masa lalu dan kejadian masa
kini.
c)
Tepat waktu
Informasi disajikan
tepat waktu sehingga berpengaruh dalam pengambilan keputusan.
d)
Lengkap
Informasi disajikan selengkap mungkin, mencakup informasi
Informasi disajikan selengkap mungkin, mencakup informasi
akuntansi yang mempengaruhi pengambilan
keputusan dengan
memperhatikan kendala yang ada.
2.
Andal
Menyesatkan kesalahan material, menyajikan setiap fakta secara jujur, dapat diverifikasi. Informasi mungkin relevan, tetapi jika penyajiannya tidak dapat diandalkan maka penggunaan informasi secara potensial dapat menyesatkan.
Menyesatkan kesalahan material, menyajikan setiap fakta secara jujur, dapat diverifikasi. Informasi mungkin relevan, tetapi jika penyajiannya tidak dapat diandalkan maka penggunaan informasi secara potensial dapat menyesatkan.
Informasinya :
a)
Penyajian Jujur
Informasi menggambarkan
dengan jujur transaksi serta peristiwa yang seharusnya disajikan atau yang
secara wajar diharapkan untuk disajikan.
b)
Dapat Diverifikasi ( verifiability )
Informasi disajikan
dalam laporan keuangan dapat diuji, dan pengujian dilakukan lebih dari sekali
oleh pihak yang berbeda, hasilnya menunjukkan simpulan yang tidak berbeda jauh.
c)
Netralitas
Informasi diarahkan pada kebutuhan umum dan tidak berpihak pada kebutuhan pihak tertentu.
Informasi diarahkan pada kebutuhan umum dan tidak berpihak pada kebutuhan pihak tertentu.
3.
Dapat dibandingkan
Perbandingan dilakukan
secara internal dan eksternal. Perbandingan internal dilakukan bila suatu
entitas menerapkan kebijakan akuntansi yang sama dari tahun ke tahun.
Perbandingan eksternal dilakukan bila entitas diperbandingkan menerapkan
kebijakan akuntansi yang sama. Apabila entitas pemerintah menerapkan kebijakan
akuntansi lebih baik dari pada kebijakan akuntansi yang sekarang diterapkan,
perubahan diungkapkan pada periode terjadinya perubahan.
4.
Dapat dipahami
Informasi disajikan
dalam laporan keuangan dapat dipahami oleh pengguna dan dalam bentuk serta
istilah yang disesuaikan dengan batas pemahaman para pengguna. Pengguna diasumsikan
memiliki pengetahuan memadai atas kegiatan dan lingkungan operasi entitas
pelaporan, adanya kemauan pengguna mempelajari informasi yang dimaksud.
E.
Prinsip
Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
Ketentuan
yang dipahami oleh pembuat standar dalm menyusun standar, oleh penyelenggara
akuntansi dan pelaporan melakukan kegiatannya, oleh pengguna laporan keuangan
untuk memahami laporan keuangan yang disajikan.
Delapan prinsip akuntansi dan pelaporan keuangan
:
1.
Basis Akuntansi
Digunakan dalam laporan
keuangan pemerintah adalah basis kas untuk mengakuan pendapatan,
belanja, pembiayaan, dalam Laporan Realisasi Anggaran dan basis akrual untuk
pengakuan asset, kewajiban, dan ekuitas dalam neraca.
Basis kas untuk LRA berarti pendapatan diakui saat
kas diterima di Rekening Kas umum Negara, dan belanja diakui saat kas
dikeluarkan dari Rekening Kas umum Negara atau Daerah.
Basis akrual untuk neraca berarti aset, kewajiban
dan ekuitas dana dicatat saat terjadi transaksi, pada saat kejadian lingkungan
berpengaruh pada keuangan pemerintah.
2.
Nilai Historis ( Historical Cost )
Aset
dicatat sebesar pengeluaran kas dan setara kas yang dibayar sebesar nilai wajar
dari imbalan memperoleh aset pada saat perolehan.
Kewajiban
dicatat sebesar jumlah kas dan setara kas yang dibayar memenuhi kewajiban di
masa yang datang.
Nilai
historis dapat diandalkan dari pada penilaian lain karena
lebih obyektif dan dapat diverifikasi. Dalam hal tidak terdapat nilai historis,
dapat digunakan nilai wajar asset atau kewajiban terkait.
3.
Realisasi ( Realization )
Bagi pemerintah, pendapatan
tersedia telah diotorisasikan melalui anggaran pemerintah selama suatu tahun fiscal akan digunakan membayar hutang dan belanja dalam
periode.
4.
Prinsip Substansi mengungguli Bentuk Formal (
Substance Over Form )
Informasi menyajikan wajar transaksi serta peristiwa lain yang disajikan,
maka transaksi perlu dicatat sesuai dengan substansi dan realitas ekonomi, dan
hanya bukan aspek formalitasnya.
5.
Prinsip Perioditas ( Periodicity )
Kegiatan akuntansi dan pelaporan keuangan entitas dibagi menjadi
periode-periode pelaporan sehingga kinerja entitas diukur dan posisi sumber
daya dimiliki dapat ditentukan. Berupa
tahunan, bulanan, triwulan, maupun semesteran.
6.
Prinsip Konsistensi ( Consistence )
Perlakuan akuntansi yang sama diterapkan pada kejadian - kejadian yang
serupa dari periode ke periode oleh suatu entitas pelaporan.
7.
Prinsip Pengungkapan Lengkap ( Full Disclosure )
Menyajikan secara lengkap informasi yang dibutuhkan pengguna yang dapat
ditempatkan pada lembar muka laporan keuamgan atau Catatan atas Laporan
Keuangan.
8.
Prinsip Penyajian Wajar
Laporan keuangan menyajikan dengan wajar Laporan Realisasi, Neraca, Arus
Kas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan.
F.
Kendala
Informasi Yang Relavan dan Andal
Setiap keadaan yang tidak memungkinkan terwujudnya kondisi ideal,
mewujudkan informasi akuntansi yang relavan dan andal.
Kendala informasi
dalam informasi akuntansi :
1.
Materialitas
Laporan keuangan pemerintah hanya diharuskan
memuat informasi yang memenuhi kriteria materialitas.
2.
Pertimbangan biaya dan manfaat,
Manfaat yang dihasilkan informasi seharusnya melebihi biaya
penyusunannya.
Evaluasi biaya dan manfaat merupakan proses pertimbangan yang sunstansial.
3.
Keseimbangan Antar Karakteristik Kualitatif
Diperlikan untuk mencapai suatu
keseimbangan yang tepat diantara berbagai tujuan normatif yang diharapkan
dipenuhi oleh laporan keuangan pemerintah.